JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta seluruh Aparatur Sipil negara (ASN) untuk mewaspadai celah gratifikasi.
Pasalnya, lanjut Ema Sumarna, gratifikasi dapat menyeret ASN ke ranah hukum.
“Gratifikasi merupakan akar korupsi dan sumber dari conflict of interest (konflik kepentingan). Kita sudah ada perwal tetang pengelolaan gratifikasi,” kata Ema Sumarna dalam acara Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkot Bandung, Selasa (11/10/2022).
“Jangan sampai jadi hiasan pusaka. Harus dipahami benar-benar dan kita baca,” tambahnya.
Menurut Ema Sumarna, salah satu upaya untuk mencegah gratifikasi bisa melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).