Ema Sumarna Minta ASN di Kota Bandung untuk Waspadai Celah Gratifikasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta seluruh Aparatur Sipil negara (ASN) untuk mewaspadai celah gratifikasi.

Pasalnya, lanjut Ema Sumarna, gratifikasi dapat menyeret ASN ke ranah hukum.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ingatkan Dua Tantangan Perempuan Parlemen, Stunting dan Pekerja Migran

“Gratifikasi merupakan akar korupsi dan sumber dari conflict of interest (konflik kepentingan). Kita sudah ada perwal tetang pengelolaan gratifikasi,” kata Ema Sumarna dalam acara Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkot Bandung, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:  Antisipasi DBD, Yana Mulyana Ingatkan Soal Bentuk Talang Air Rumah

“Jangan sampai jadi hiasan pusaka. Harus dipahami benar-benar dan kita baca,” tambahnya.

Menurut Ema Sumarna, salah satu upaya untuk mencegah gratifikasi bisa melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Baca Juga:  Oden Haryadi Resmi Jadi Anggota DPRD Jabar Gantikan Ade Barkah