Sandiaga Uno Bolehkan Penyelenggaraan Event, Ini Syaratnya

Sandiaga Uno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. (Foto: Tribunnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membolehkan penyelenggaraan event.

Namun, Sandiaga mengatakan bahwa tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan sehingga memberikan rasa aman serta nyaman bagi penyelenggara, pelaku ekonomi kreatif (musisi), maupun masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Majalengka Naik, Masyarakat Diminta Waspada dan Perketat Prokes

“Terkait isu tidak boleh diselenggarakannya event sampai Desember sama sekali tidak benar. Isu ini sangat kontraproduktif terhadap bisnis konser musik di Tanah Air,” kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:  Ijab Kabul Pernikahan Kahiyang-Bobby, Putri Presiden Jokowi

Presiden Jokowi, lanjut dia, telah mengizinkan penyelenggaraan event, termasuk konser musik juga acara budaya dengan syarat protokol kesehatan dan keamanan terpenuhi.

Baca Juga:  Survei TII: Ganjar Prabowo dan Sandiaga Uno Pasangan Favorit Anak Muda di Pemilu 2024

Pihaknya disebut sudah menyusun buku pedoman CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) sebagai panduan penyelenggaraan event dilakukan dengan prokes yang ketat agar konser maupun gelaran budaya bisa dijalankan.