Nasional

Sandiaga Uno Bolehkan Penyelenggaraan Event, Ini Syaratnya

×

Sandiaga Uno Bolehkan Penyelenggaraan Event, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Sandiaga Uno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. (Foto: Tribunnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membolehkan penyelenggaraan event.

Namun, Sandiaga mengatakan bahwa tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan sehingga memberikan rasa aman serta nyaman bagi penyelenggara, pelaku ekonomi kreatif (musisi), maupun masyarakat.

Baca Juga:  Viral Video Pengunjung Wisata Curug Bogor Jadi Korban Pungli, Sandiaga Uno Minta Segera Ditindak Tegas

“Terkait isu tidak boleh diselenggarakannya event sampai Desember sama sekali tidak benar. Isu ini sangat kontraproduktif terhadap bisnis konser musik di Tanah Air,” kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:  Ada di 8 Kecamatan di Kota Bandung, Sekolah Lansia Banyak Diminati karena Hal Ini

Presiden Jokowi, lanjut dia, telah mengizinkan penyelenggaraan event, termasuk konser musik juga acara budaya dengan syarat protokol kesehatan dan keamanan terpenuhi.

Baca Juga:  Angka Kesembuhan Covid-19 di Purwakarta Capai 100 Orang, Iyus Permana: Prokesnya Gak Boleh Kendor

Pihaknya disebut sudah menyusun buku pedoman CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) sebagai panduan penyelenggaraan event dilakukan dengan prokes yang ketat agar konser maupun gelaran budaya bisa dijalankan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan