Marah Karena Dilarang Bunuh Diri, Seorang ASN di Labusel Bakar Ibu Tiri Hingga Tewas

Ilustrasi anak bakar ibu tiri. (Foto: U-Report).

JABARNEWS | LABUSEL – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bernama Nurhayani Dalimunthe (53) tewas akibat dibakar anak tirinya status seorang aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  HUT Polwan Ke 71, Polres Purwakarta Gelar Tabur Bunga

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, atas peristiwa itu polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial DH (48) atas kasus pembakaran seorang IRT.

Baca Juga:  Forkopimda Klaim Pesta Demokrasi di Sukabumi Tetap Kondusif

“DH sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut,” ucapnya, Kamis (17/11/2022).

Menurutnya, polisi masih terus mendalami kondisi kejiwaan tersangka karena ditemukan indikasi mengalami depresi. Tersangka DH sudah dilakukan penahanan atas kasus tersebut.

Baca Juga:  Buat TKK, Pemkab Bandung Barat Keluarkan Anggaran Fantastis

“Tersangka ini merupakan seorang ASN yang sehari-hari bertugas sebagai bidan Puskesmas di Labusel,” terang Rusdi.