Daerah

Duh! Seorang Bidan di Kota Banjar Jual Minuman Keras, Begini Respon IBI

×

Duh! Seorang Bidan di Kota Banjar Jual Minuman Keras, Begini Respon IBI

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi pesta minuman keras atau Miras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – Seorang oknum bidan berinisial EY (43) warga Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar kedapatan menjual miras (minuman keras).

Saat ini, pelaku telah dimintai keterangan terkait kepemilikan ratusan botol miras.

Baca Juga:  Lima PNS Kota Banjar Diperiksa KPK, Ini Kasus yang Didalami Penyidik

Tak hanya itu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Banjar juga telah melakukan investigasi ke rumah oknum bidan tersebut.

“Akan tetapi yang bersangkutan sedang tidak ada di rumahnya. Untuk informasi, bidan EY itu pindahan dari Majalengka tahun 2019,” kata Ketua IBI Cabang Kota Banjar Sulawati Rahayu, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:  Perempuan Hamil Muda di Kota Banjar Ditemukan Tewas dalam Kamar Kontakannya, Begini Kronologinya

Dia menjelaskan, oknum bidan penjual miras berinisial EY itu status keanggotaan dalam organisasi dan SIPB-nya masih aktif hingga tahun 2023.

Baca Juga:  Petani di Sukabumi Tewas Diduga Tertembak Peluru Nyasar, Ini Temuan Hasil Otopsi

Menurut Sulawati, berdasarkan AD/ART organisasi, jika terdapat pencemaran nama baik terhadap Ikatan Bidan Indonesia, maka untuk sanksi sudah tersusun di dalamnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan