Daerah

BNN Serdang Bedagai Amankan 14 Orang Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Tidak Disita, Kok Bisa?

×

BNN Serdang Bedagai Amankan 14 Orang Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Tidak Disita, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Tersangka penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: Republika).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai mengamankan 14 orang penyalahgunaan narkoba dari 3 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Heboh, Pintu Menuju Wisata Wong Rame Ditutup Warga Pantai Cermin Serdang Bedagai, Ternyata Ini Penyebabnya

Kepala BNNK Serdang Bedagai Pinondang Poltak Marganda Tobing dikonfirmasi awak koran ini belum bisa memberikan keterangan terkait adanya diduga belasan orang dimanankan di kantor BNNK tersebut.

Baca Juga:  Atlet Penyandang Disabilitas Asal Serdang Bedagai Raih Dua Emas di Sumatera Barat

“Masih diluar, sabar ya,” tulisnya dalam pesan chat WhatApps.

Sementara itu, Kasi Berantas BNNK Serdang Bedagai, Kompol Antonius Pangaribuan membenarkan pihaknya mengamankan sebanyak 14 orang diduga terlibat menyalahgunaan narkoba dalam razia yang digelar di 3 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Budidaya Ikan Rp2,2 Miliar

“Iya, ada 14 orang dimanankan dari 3 Kecamatan,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan