BNN Serdang Bedagai Amankan 14 Orang Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Tidak Disita, Kok Bisa?

Tersangka penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: Republika).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai mengamankan 14 orang penyalahgunaan narkoba dari 3 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Suami Bunuh Isteri, Tangan Kaki Mulut Mata Diikat Lakban

Kepala BNNK Serdang Bedagai Pinondang Poltak Marganda Tobing dikonfirmasi awak koran ini belum bisa memberikan keterangan terkait adanya diduga belasan orang dimanankan di kantor BNNK tersebut.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Jawa Barat Pimpin Rapat ASDEPSI Bahas Penetapan dan Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah

“Masih diluar, sabar ya,” tulisnya dalam pesan chat WhatApps.

Sementara itu, Kasi Berantas BNNK Serdang Bedagai, Kompol Antonius Pangaribuan membenarkan pihaknya mengamankan sebanyak 14 orang diduga terlibat menyalahgunaan narkoba dalam razia yang digelar di 3 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Antar Kabupaten Rusak Parah, Warga Serdang Bedagai Minta Perhatian Jokowi

“Iya, ada 14 orang dimanankan dari 3 Kecamatan,” ujarnya, Senin (28/11/2022).