Puluhan Bangunan di Sukabumi Rusak Akibat Gempa Bumi, Ini Rinciannya

Gempa Bumi
Ilustrasi rumah rusak akibat gempa bumi. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi melaporkan bahwa sebanyak 46 unit bangunan rusak akibat gempa bumi 5,8 yang tersebar di 12 kecamatan.

Adapun rincian bangunan yang rusak tersebut sebanyak 43 unit rumah yakni 12 rusak sedang dan 31 rusak ringan, dua unit sekolah (satu rusak ringan dan satu rusak sedang) dan satu unit fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  Ini Penyebab Satwa Liar di Situ Gunung Sukabumi Tidak Terlihat saat Libur Lebaran

“Ada 46 unit bangunan yang rusak akibat terdampak gempa pada Kamis, (8/12),” kata Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi pada Minggu, (11/12/2022).

Baca Juga:  Sembarangan! Pinjam Golok Pelatih, Pemain Debus di Sukabumi Jadi Tak Kebal dan Terluka

Dia menjelaskan bahwa kemungkinan data jumlah bangunan yang rusak tidak akan bertambah. Namun demikian pihaknya sampai saat ini masih melakukan verifikasi terhadap kategori kerusakan.

Baca Juga:  Perjuangan Lansia di Sukabumi yang Nyaris Tewas Terpanggang, Selamatkan Diri dengan Merangkak

Adapun bangunan yang rusak tersebut tersebar di Kecamatan Ciambar, Nagrak dan Parakansalak. Kemudian, Kecamatan Simpenan, Parungkuda, Sukalarang, Kalibunder, Ciemas, Sukaraja, Nyalindung, Curugkembar dan Palabuhanratu.