Puluhan Bangunan di Sukabumi Rusak Akibat Gempa Bumi, Ini Rinciannya

Gempa Bumi
Ilustrasi rumah rusak akibat gempa bumi. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi melaporkan bahwa sebanyak 46 unit bangunan rusak akibat gempa bumi 5,8 yang tersebar di 12 kecamatan.

Adapun rincian bangunan yang rusak tersebut sebanyak 43 unit rumah yakni 12 rusak sedang dan 31 rusak ringan, dua unit sekolah (satu rusak ringan dan satu rusak sedang) dan satu unit fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:  Sebanyak 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru, Ini Rinciannya

“Ada 46 unit bangunan yang rusak akibat terdampak gempa pada Kamis, (8/12),” kata Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi pada Minggu, (11/12/2022).

Baca Juga:  Nasdem Sumbangkan Armada Untuk Paslon 1

Dia menjelaskan bahwa kemungkinan data jumlah bangunan yang rusak tidak akan bertambah. Namun demikian pihaknya sampai saat ini masih melakukan verifikasi terhadap kategori kerusakan.

Baca Juga:  Main Layangan, Ridwan Kamil Minta Promosikan Wisata Jabar Selatan Lewat Permainan Tradisional

Adapun bangunan yang rusak tersebut tersebar di Kecamatan Ciambar, Nagrak dan Parakansalak. Kemudian, Kecamatan Simpenan, Parungkuda, Sukalarang, Kalibunder, Ciemas, Sukaraja, Nyalindung, Curugkembar dan Palabuhanratu.