Sehari Razia, Petugas Gabungan Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal di Majalengka

Rokok Ilegal
Petugas gabungan saat melakukan razia rokok ilegal di sejumlah warung kelontong di Kabupaten Majalengka pada Senin (12/12/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Belasan ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan oleh petugas gabungan di Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Cirebon, Satpol PP dan TNI melakukan razia rokok ilegal di sejumlah warung kelontong di Kabupaten Majalengka pada Senin (12/12/2022).

Baca Juga:  Polres Majalengka Berhasil Bekuk 40 Tersangka Tindak Pidana Selama Operasi Libas Lodaya

Kepala Satpol PP Majalengka Rachmat Kartono mengatakan bahwa razia tersebut berdasarkan keputusan Bupati Majalengka nomor DG.01.02/KEP.481-EKBANG/2022 tentang pembentukan Tim Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Majalengka tahun 2022.

Baca Juga:  Satpol PP Bogor Razia Kontrakan Tempat Prostitusi Jelang Ramadhan, Hasilnya Tak Terduga!

“Pada hari Senin (12/12/2022) ini, mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB kami telah melaksanakan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di Wilayah Kabupaten Majalengka,” kata Rachmat dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:  Ini Daftar Wali Kota Terpopuler dan Tervokal Dalam Pemberitaan Covid-19

Dia menjelaskan bahwa operasi ini tak hanya menyasar warung kelontong, jasa ekspedisi pengiriman barang juga jadi salah satu target razia tersebut.