Daerah

Sehari Razia, Petugas Gabungan Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal di Majalengka

×

Sehari Razia, Petugas Gabungan Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal di Majalengka

Sebarkan artikel ini
Rokok Ilegal
Petugas gabungan saat melakukan razia rokok ilegal di sejumlah warung kelontong di Kabupaten Majalengka pada Senin (12/12/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Belasan ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan oleh petugas gabungan di Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Cirebon, Satpol PP dan TNI melakukan razia rokok ilegal di sejumlah warung kelontong di Kabupaten Majalengka pada Senin (12/12/2022).

Baca Juga:  Satpol PP Karawang Grebek Kios di Cikampek, Sita 12.284 Batang Rokok Ilegal  

Kepala Satpol PP Majalengka Rachmat Kartono mengatakan bahwa razia tersebut berdasarkan keputusan Bupati Majalengka nomor DG.01.02/KEP.481-EKBANG/2022 tentang pembentukan Tim Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Majalengka tahun 2022.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Defisit Rp300 Miliar! Iwan Setiawan Segera Lakukan Refokusing Anggaran

“Pada hari Senin (12/12/2022) ini, mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB kami telah melaksanakan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di Wilayah Kabupaten Majalengka,” kata Rachmat dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:  Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Iris Dimusnahkan di Bogor

Dia menjelaskan bahwa operasi ini tak hanya menyasar warung kelontong, jasa ekspedisi pengiriman barang juga jadi salah satu target razia tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan