Daerah

Sehari Razia, Petugas Gabungan Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal di Majalengka

×

Sehari Razia, Petugas Gabungan Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal di Majalengka

Sebarkan artikel ini
Rokok Ilegal
Petugas gabungan saat melakukan razia rokok ilegal di sejumlah warung kelontong di Kabupaten Majalengka pada Senin (12/12/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Belasan ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan oleh petugas gabungan di Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Cirebon, Satpol PP dan TNI melakukan razia rokok ilegal di sejumlah warung kelontong di Kabupaten Majalengka pada Senin (12/12/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Imbau Semua Daerah di Jabar Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

Kepala Satpol PP Majalengka Rachmat Kartono mengatakan bahwa razia tersebut berdasarkan keputusan Bupati Majalengka nomor DG.01.02/KEP.481-EKBANG/2022 tentang pembentukan Tim Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Majalengka tahun 2022.

Baca Juga:  Dulu Seperti Hutan, Pantai ATP di Serdang Bedagai Kini Sajikan Keindahan Pasir Putih

“Pada hari Senin (12/12/2022) ini, mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB kami telah melaksanakan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di Wilayah Kabupaten Majalengka,” kata Rachmat dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Dia menjelaskan bahwa operasi ini tak hanya menyasar warung kelontong, jasa ekspedisi pengiriman barang juga jadi salah satu target razia tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan