Penunggak Pajak Kendaraan alias KTMDU Tinggi di Jawa Barat, Begini Kata Thoriqoh Nasrullah Fitriyah

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah */Humas DPRD Jawa Barat/

JABARNEWS | BANDUNG –Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Amanat Nasional PAN angkat bicara terkait tingginya penunggak pajak kendaraan alias Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Masih tingginya KTMDU di Jawa Barat, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar melakukan beberapa hal.

Baca Juga:  Pemekaran Bekasi Kembali Dibahas, Ini Usulan Pembagian Wilayahnya

Pertama, Bapenda Jawa Barat diminta kembali gencar melakukan pemutihan pajak. Kedua, Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat wajib masif mensosialisasikan soal taat membayar pajak.

Baca Juga:  Hasil Tangkapan Minim, Nelayan Tanjung Beringin Pilih Parkirkan Perahu

“KTMDU tinggi, harus lebih gencar lagi melakukan pemutihan pajak. Potensi pajak dari KTMDU ini harus dikejar,” kata Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, Bandung Jumat, 16 Desember 2022.

Baca Juga:  Pilkada Serentak 2018, Polres Cimahi Kerahkan 987 Pasukan  

Terkait sosialisasi jelas politisi asal Partai Amanat Nasional, sosialisasi taat pajak harus dengan metode efektif atau cocok yang bisa mengubah perspektif masyarakat terkait pajak. Dari yang kurang menjadi taat pajak.