Daerah

Edarkan Ganja, Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap

×

Edarkan Ganja, Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Barang bukti narkoba jenis ganja. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pria berinisial KD alias Titat (45) ditangkap polisi dari rumahnya di Jalan Badak, Lingkungan1, Kelurahan Bandar Utara, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.

Baca Juga:  Polda Sumatra Utara Musnahkan 253 Kilogram Sabu, 33.183 Butir Pil Ekatasi

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Jalan Badak. Atas info itu polisi melakukan penyelidikan.

“Polisi melihat seorang pria mencurigakan di dapan rumah di Jalan Badak, lalu polisi melakukan penggeledahan, ” ujarnya, Sabtu (17/12/2022) sore.

Baca Juga:  Edarkan Ganja, Pemuda Asal Maniis Diringkus Polres Purwakarta

Kata dia, hasil penggeledahan, polisi menemukan 2 bungkus narkoba jenis daun ganja didalam bungkus rokok seberat 3,74 jam serta 2 unit telepon seluler.

Baca Juga:  TPA Pasir Sembung Cianjur Darurat Sampah, Herman Suherman Instruksikan Hal Ini

“Ganka ditemukan dalam kotak rokok yang dibuang pelaku untuk menghilangkan barang bukti, ” terang Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan