Daerah

Partai Buruh Indonesia Akan Gugat Ridwan Kamil, Ini Masalahnya

×

Partai Buruh Indonesia Akan Gugat Ridwan Kamil, Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan digudat Partai Buruh Indonesia terkait Upah Minimun Provinsi (UMP) 2023

Ketua Bidang Informasi, Komunikasi dan Propaganda Partai Buruh Kahar S Cahyono mengatakan gugatan dilayangkan karena UMP 2023 yang ditetapkan masih belum layak.

Baca Juga:  Nobar Debat Capres, TKD Jabar Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat dan juga gubernur lain,” ujarnya saat menggelar demo di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (19/12).

Baca Juga:  Wabup Absen, Bupati Karawang Tinggalkan Rapat Paripurna

Dia mengatakan gugatan diajukan karena tindakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengabaikan rekomendasi dari berbagai daerah untuk menaikkan upah hingga 10 persen.

Baca Juga:  Dihadapan Panelis B20, Ridwan Kamil Paparkan Potensi Investasi di Kawasan Rebana

Bahkan Bupati Bandung Barat ia sebut memberikan rekomendasi kenaikan upah hingga 27 persen.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan