Nasional

Hadi Tjahjanto Ngaku Telah Sikat 14 Mafia Tanah dari BPN, Benarkah?

×

Hadi Tjahjanto Ngaku Telah Sikat 14 Mafia Tanah dari BPN, Benarkah?

Sebarkan artikel ini
Hadi Tjahjanto
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. (Foto: Suara Merdeka).

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengaku bahwa dirinya telah menyikat 14 oknum kepala kantor wilayah BPN dalam rangka pemberantasan mafia tanah.

Baca Juga:  Berawal dari Kompetisi Debat, Mahasiswa Berhasil Bawa Angin Segar bagi Demokrasi Indonesia

Hadi mengatakan bahwa dirinya tidak takut untuk memberantas mafia tanah meskipun banyak ancaman yang dialamatkan pada dirinya.

“Di zaman saya, sudah 14, saya ‘gebuk’ saya ‘sikat’,” kata Hadi dalam acara media gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Baca Juga:  Narkoba Rambah Desa, Inilah Upaya Polres Purwakarta

Bahkan, lanjut Hadi, dirinya juga sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN. “Tetapi tetap, saya tidak takut. Saya akan terus maju,” ucapnya.

Baca Juga:  Pilkada Depok, Bawaslu Temukan Delapan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Hadi menjelaskan, mafia tanah yang ada saat ini biasanya berasal dari lima unsur, yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT, oknum camat, dan oknum kepala desa.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan