Jelang Nataru, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

Miras Purwakarta
Pemusnahan miras di Mapolres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya cipta ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

Proses pemusnahan disaksikan langsung Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, Kepala Kemenang Kabupaten Purwakarta, Sopian, Danyon Armed 9 Pasopati Kostrad, Letkol Arm Dian Akhmad Arifandi dan juga sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MUI Kabupaten, Ormas dan tokoh masyarakat di Halaman Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 22 Desember 2022.

Baca Juga:  Sebabkan Kebisingan dan Sesak Nafas, Warga Keluhkan Aktivitas Proyek PT Indonesia Libolon

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan, tak kurang dari 5.900 botol miras dari berbagai merk dan ratusan liter tuak di musnahkan dengan cara dilindas oleh stum atau biasa disebut vibro roller.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Tegas Larang Bawa Ponsel ke Bilik Suara TPS

“Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan oprasi pekat (penyakit masyarakat) yang kita lakukan beberapa waktu lalu,” ucap Edwar saat ditemui usia pemusnahan miras di Mapolres Purwakarta.

Baca Juga:  Lupa Matikan Kompor saat Memasak, Sebuah Rumah di Purwakarta Hangus Terbakar

Kapolres menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.