Indikasi Masalah Ditemukan BPK Jawa Barat dalam Laporan Keuangan Pemkot Bandung TA 2022

Wakil Ketua Penanggung Jawab BPK Jawa Barat Setyo Prayitno (kiri) dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kanan) */Humas Pemkot Bandung/

JABARNEWS|BANDUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2022 selama 63 hari.

“Kegiatan ini (pemeriksaan laporan keuangan) bertujuan untuk perbaikan Pemkot Bandung ke depannya,” kata Wakil Ketua Penanggung Jawab BPK Jawa Barat Setyo Prayitno, Bandung, Jumat, 23 Desember 2022.

Baca Juga:  Informasi Peringatan Dini Tiga Harian untuk Wilayah Jawa Barat

Lebih lanjut Setyo Prayitno menjelaskan, laporan keuangan Pemkot Bandung yang diperiksa BPK Jawa Barat diantaranya; kesiapan pengadaan, pemilihan penyedia dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, kesesuaian pelaksanaan kontrak, dan pembayaran.

Baca Juga:  Dana Pihak Ketiga Bank Bjb Capai Rp 109,3 Triliun Di Triwulan II 2021

Dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Bandung tersebut, BPK Jawa Barat menemukan beberapa temuan.

Temuan BPK Jawa Barat tersebut diantaranya; indikasi permasalahan pemecahan paket pekerjaan tahun anggaran 2022, indikasi pemecahan paket pekerjaan tahun 2021.

Baca Juga:  Deddy Mizwar Soroti Buruknya Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara