Jabar dapat 91 Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024, Ini Dapil dengan Jatah Paling Banyak

DPR RI
Ilustrasi Jabar dapat 91 Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. (Foto: DPR RI).

JABARNEWS | BANDUNG – Provinsi Jawa Barat memiliki jatah 91 kursi DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Di Jabar sendiri, pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang terbagi ke dalam 11 Daerah Pemilihan (Dapil).

Baca Juga:  Terpeleset, Seorang Pemuda Hilang Tenggelam di Kali Bekasi

Kursi terbanyak terdapat pada tiga Dapil dengan masing-masing 10 kursi meliputi Dapil II, Dapil VII dan Dapil XI. Sedangkan, kursi terkecil ada pada dua Dapil dengan masing-masing dua kursi, yakni pada Dapil IV dan Dapil VI.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Kamis 21 Juli 2022

Dikutip JabarNews.com dari Tribunnews, Jumlah kursi dan Dapil Jabar tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Diketahui, jumlah kursi dan Dapil DPR RI pada Pemilu 2024 bertambah seiring bertambahnya empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, maka pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Warga di Bandung Soal Serang Fajar