JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Satuan polisi air Polres Tanjungbalai amankan sebanyak 28 imigran Rohingya dari perairan perairan sungai Asahan, tepatnya di Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, imigram asal negara Yanmar sebanyak 28 orang diamankan dari sebuah kapal kayu di perairan sungai Asahan hendak menuju negara Malaysia.
“Mereka diamankan berada di perairan sungai Asahan pada posisi 02. 50’ 13,28782” N – 9. 51’ 12,34825” E hendak kabur ke Malaysia,” ujarnya, Senin (27/12/2022).
Menurutnya, penangkapan berawal saat personel Satpol Air Polres Tanjungbalai melakukan patrol menemukan sebuah kapal kayu dengan nahkoda Khairul Umam (50) warga Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai membawa 28 imigran Rohingya.
“Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya dokumen sah dan tidak bisa berbahasa Indonesia,” terang Ahmad Yusuf.