Aparat Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras saat Malam Tahun Baru di Sukabumi

Miras
Ilustrasi minuman keras atau Miras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol miras ilegal ke kawasan objek wisata pantai selatan Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (31/12/2022) malam.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung, Soroti Fasilitas Olahraga Yang Tidak Terawat

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan, Ada tiga lokasi penggerebekan. Dua titik di sekitar kawasan objek wisata Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu dan satu titik lainnya di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu.

“Dari hasil razia yang kami lakukan mulai sore hingga malam ini, total miras yang kami amankan sebanyak 327 botol dari tiga lokasi berbeda,” kata Dedy di Sukabumi.

Baca Juga:  Dibalik Segudang Penghargaan Pemprov Jabar, Ada Empat Juta Warga Miskin Kurang Perhatian

Menurut Dedy, barang bukti miras tersebut berasal dari wilayah Cimahi, Jabar dan rencananya akan diedarkan/dijual di sekitar objek wisata.

Adapun salah satu target peredaran minuman haram ini adalah Pantai Citepus, karena lokasi ini biasanya banyak dikunjungi wisatawan saat malam pergantian tahun.

Baca Juga:  Cegah Kerumunan, Fasilitas Publik di Kota Tasikmalaya Ditutup saat Malam Tahun Baru