Ternyata Begini Sejarah 22 Desember Diperingati Sebagai Hari Ibu

JABARNEWS | BANDUNG– Selamat memperingati Hari Ibu, sudah 92 tahun tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu.

Namun, tahukah kamu bagaimana sejarah terbentuknya Hari Ibu? Simak beberapa peristiwa awal mula terjadinya Hari Ibu.

Perayaan Hari ibu untuk menghargai perjuangan perempuan di Indonesia, Tidak hanya menghargai jasa-jasa dari seorang ibu tetapi juga kepada seluruh perempuan.

Sebelumnya, Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.

Baca Juga:  JPU Menuntut Taryadi Anggota DPRD Indramayu 12 Tahun Penjara Dalam Perkara Ini

Pada saat itu, sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.

Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.

Salah satu keputusannya adalah dibentuknya suatu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Melalui PPPI tersebut, terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama dengan kaum laki-laki berjuang meningkat kan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.

Dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Baca Juga:  DPRD Ingin BPSDM Jabar Adakan Pembinaan Jabatan Fungsional Bagi ASN

Pada tahun 1929, Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Kemudian, pada tahun 1935, diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.

Kongres tersebut berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia.

Tak hanya itu, kongres tersebut juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Baca Juga:  Perkuat Wawasan Kebangsaan di kalangan Santri, Polsek Pasawahan Lakukan Ini

Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.

Keppres tersebut menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

Tahun 1946, badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.

Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.

Penulis: Dewi Gayatri, Sumber: Bone.go.id