Plat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Chip dan QR, Baca Penjelasan Polri Disini

Plat Nomor
Ilustrasi Plat Nomor Kendaraan. (Foto: Otomania).

JABARNEWS | BANDUNG – Korps Lalu Lintas Polri sedang mengembangkan pemasangan chip dan QR code pada plat nomor kendaraan bermotor.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, hal tersebut guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

Baca Juga:  Unisba Bantu Ciptakan Mobile Lab BSL-2 Untuk Perangi Covid-19

“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Firman di Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Baca Juga:  Ini Alasan Pendekatan Ilmiah Dipakai Polri Dalam Mengusut Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Menurut dia, penggunaan teknologi QR code dan cip pada plat nomor kendaraan ini untuk mengetahui plat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.

Firman menyebutkan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari plat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya.

Baca Juga:  Jenazahnya Ditemukan di Bendungan Engehalde Sungai Aare, Yellow Notice Atas Nama Eril Segera Ditutup