Daerah

Pemkab Karawang Sepakati Rekrutmen Tenaga Kerja Lewat Aplikasi Online, Minta 60 Persen Asli Pribumi  

×

Pemkab Karawang Sepakati Rekrutmen Tenaga Kerja Lewat Aplikasi Online, Minta 60 Persen Asli Pribumi  

Sebarkan artikel ini
Pemkab Karawang
Pemkab Karawang melakukan kesepakatan dengan 60 perusahaan. (foto: akun IG Cellica Nurrachadiana)

JABARNEWS │ KARAWANG – Pemkab Karawang bersama puluhan perusahaan di wilayahnya menandatangani kesepakatan soal perekrutan tenaga kerja. Salah satu kesepakatan tersebut isinya mengenai rekrutmen tenaga kerja melalui aplikasi loker online.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh SE dan dihadiri Kepala Dinsnakertrans serta Ketua Apindo Karawang.

Baca Juga:  Partisipasi Pemilih Pilkada Jabar 2024 Hanya 65,97 Persen, Tidak Capai Target!

Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Karawang meminta pihak perusahaan dalam rekrutmen tenaga kerja, sebanyak 60 persennya merupakan warga asli Karawang.

“Sesuai dengan regulasi berupa Peraturan Daerah mengenai Ketenagakerjaan, dimana salah satu klausulnya untuk mempekerjakan warga asli Karawang minimal 60%,” tulis Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melalui akun Instagramnya saat menanggapi kesepatan tersebut, Selasa (10/2/2023).

Baca Juga:  Pesawat Jatuh di Karawang, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Jika kenyataan di lapangan kualifikasinya belum sesuai, maka BLK Dinas Ketenagakerjaan maupun LPK yang ada di Kabupaten Karawang harus memprioritaskan untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat Karawang.

Baca Juga:  Cek Disini Syarat dan Cara Daftar Magang di Toyota Motor Manufacturing Indonesia
Pages ( 1 of 2 ): 1 2