Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Banjar, Catat! Ini Nama Kelompoknya

Ilustrasi bentrok geng motor. (Foto: ilustrasi)

JABARNEWS | BANJAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjar berhasil menangkap tujuh orang pelaku kejahatan jalanan.

Diketahui para pelaku telah meresahkan masyarakat beberapa hari terakhir dengan berkendara ugal-ugalan dan membawa senjata tajam jenis celurit di jalan Mayjen Didi Kartasasmita, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar pada Minggu (15/1/2023) lalu.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Vaksinasi di Pasar Lauchi Medan

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tujuh orang pelaku setelah anggota Reskrim melakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah kita amankan sebanyak tujuh orang pelaku kejahatan jalanan. Mereka sempat meresahkan masyarakat Kota Banjar, beberapa waktu terakhir,” kata Bayu saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Diduga Bawa Narkoba, Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi Pematang Siantar

Dia menambahkan bahwa penangkapan pelaku tersebut berdasarkan kejadian kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Polsek Purwaharja. Dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

Baca Juga:  Pekerja Migran Asal Kota Banjar Meninggal Dunia di Arab Saudi Karena Sakit