Nasional

Dana BOS Madrasah Swasta Senilai Rp4 Triliun Segera Cair, Kemenag Terapkan Kebijakan Baru

×

Dana BOS Madrasah Swasta Senilai Rp4 Triliun Segera Cair, Kemenag Terapkan Kebijakan Baru

Sebarkan artikel ini
Dana BOS madrasah
Dana BOS madrasah dipastikan bisa segera dicairkan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kabar baik bagi pengelola dan guru madrasah swasta yang selama ini mengandalkan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) untuk kegiatan belajar di sekolahnya. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, dana BOS yang tahun ini mencapai Rp4 triliun tersebut segera bisa dicairkan.

Baca Juga:  Anjal di Alun-Alun Kota Cimahi, Disekolahkan dan Diberi Makan

Bahkan, Kemenag menyebut saat ini dana BOS sudah berada di rekening bank penyalur (RPL). Sehingga pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya.

Hal tersebut seperti ditegaskan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani. Pencairan dana BOS akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, dana BOS akan dicairkan bagi 49.074 madrasah swasta.

Baca Juga:  Razia Masker di Garut, Petugas: Tiga Kali Melanggar Akan Didenda

“Sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga:  Cara Urus Sertifikat Halal Untuk UMKM, Kemenag Beberkan Langkahnya Ini

Sementara itu Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi mengatakan, dana BOS sebesar Rp4 triliun tersebut akan dibagi dalam tiga madrasah sesuai tingkatan, meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2