Nasional

Walah! Perempuan Paling Banyak Terjerat Pinjol, Kasusnya Capai Ribuan

×

Walah! Perempuan Paling Banyak Terjerat Pinjol, Kasusnya Capai Ribuan

Sebarkan artikel ini
Pinjol
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Perempuan lebih banyak menjadi korban pinjaman online (pinjol) dibandingkan dengan laki-laki.

Berdasarkan data LBH Jakarta tahun 2021, Ada sebanyak 2.522 kasus pinjaman online pada tahun 2021, sebagian besar korbannya adalah perempuan.

Baca Juga:  FPI Ganti Nama Lagi Jadi Front Persaudaraan Islam, Kuasa Hukum: Berdasarkan Masukan Rizieq Syihab

Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Eko Novi Ariyanti mengatakan, korban umumnya mengalami pelecehan verbal.

Baca Juga:  Kementerian PPPA Pastikan Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Subang

Tak hanya itu, penyebaran data pribadi oleh debt collector saat melakukan penagihan utang juga sering terjadi.

Menueut dia, pinjaman online ini banyak menarik minat masyarakat karena prosesnya mudah yang dapat diajukan lewat aplikasi di ponsel pintar, proses pencairan cepat, dan tidak banyak syarat.

Baca Juga:  Sempat Terhenti, Pembangunan Desa Mayak Cianjur Dilanjutkan Lagi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2