Daerah

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ibu di Tasikmalaya Ini Sering Aniaya Anaknya Sepulang Ngamen

×

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ibu di Tasikmalaya Ini Sering Aniaya Anaknya Sepulang Ngamen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangaka penganiayaan ditangkap polisi. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya menetapkan seorang ibu yang aniaya anak kadungnya sebagai tersangka. Hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan.

Tersangka yang berinisial R (25) itu tinggal di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Wuih ... Bilik Asmara Di Lapas Sukamiskin Disewakan Rp. 650 Ribu Untuk Hubungan Pasutri

Proses penyelidikan sendiri berlangsung sejak Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankannya, Sabtu (11/2/2023) malam. Selama itu pula perkara tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Baca Juga:  Masyarakat Purwakarta Terus Diingatkan Untuk Taati Protokol Kesehatan

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya AIPTU Josner Ali mengemukakan bahwa keterangan para saksi dan barang bukti membuktikan R melakukan kekerasan. Itulah dasar bagi pihaknya menetapkan R sebagai tersangka.

Baca Juga:  Gara-gara KH Atam Rustam, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Sampai Minta Bantuan Kemenag

“Kami sudah menetapkan ibu ini sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa saksi memang memberi keterangan bahwa pelaku R ini sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya,” kata Josner, Senin (13/2/2023).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2