Daerah

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ibu di Tasikmalaya Ini Sering Aniaya Anaknya Sepulang Ngamen

×

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ibu di Tasikmalaya Ini Sering Aniaya Anaknya Sepulang Ngamen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangaka penganiayaan ditangkap polisi. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya menetapkan seorang ibu yang aniaya anak kadungnya sebagai tersangka. Hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan.

Tersangka yang berinisial R (25) itu tinggal di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Profesor Hukum: Jangan Mau MK Diajak Jadi ‘Mahkamah Kliping’

Proses penyelidikan sendiri berlangsung sejak Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankannya, Sabtu (11/2/2023) malam. Selama itu pula perkara tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Simalungun Alami Longsor dan Banjir

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya AIPTU Josner Ali mengemukakan bahwa keterangan para saksi dan barang bukti membuktikan R melakukan kekerasan. Itulah dasar bagi pihaknya menetapkan R sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pemburu Tangkap Ratusan Monyet di Gunung Tawilis Tasikmalaya, Ini Tujuannya

“Kami sudah menetapkan ibu ini sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa saksi memang memberi keterangan bahwa pelaku R ini sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya,” kata Josner, Senin (13/2/2023).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2