Ditetapkan Jadi Tersangka, Ibu di Tasikmalaya Ini Sering Aniaya Anaknya Sepulang Ngamen

Ilustrasi tersangaka penganiayaan ditangkap polisi. (Foto: Reuters).

Adapun terkait penyebabnya, dia menjelaskan, R memang memiliki sifat tempramen. Rasa kesal dan amarahnya mudah memuncak manakala menghadapi anaknya rewel.

Apalagi, lanjut Josner, kalau kejadiannya saat R sedang lelah sepulang mengamen.

“Saat melakukan penganiayaan, pelaku menggunakan alat seperti piring, sapu, kayu, dan memukulkan batang pegangan pisau ke jari anak. Untuk luka-luka si anak, kami sedang komunikasi dengan dokter yang melakukan visum. Nanti untuk detailnya kita tunggu hasil dari dokter, di RSUD SMC,” jelasnya.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Remaja di Tasikmalaya Asyik Nongkrong Sambil Minum Miras saat Bulan Ramadhan

Proses selanjutnya adalah memproses R secara hukum. Untuk teknisnya sendiri, Josner mamastikan bahwa pihaknya tidak akan bekerja sendiri; melainkan akan melibatkan pihak lain yang terkait seperti UPTD PPA, KPAID dan P2TP2A.

Baca Juga:  Maknai Hari Kelahiran Pancasila, Anne Ratna Mustika Beberkan Pentingnya Gotong Royong untuk Bangun Peradaban

“Kita memang perlu duduk bersama menyikapi kasus ini, untuk melakukan pendampingan baik terhadap pelaku, korban dan keluarganya. Kalau untuk si anak sekarang sudah aman di Rumah Ramah Anak di KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Itu untuk penanganan terapi dan konseling pemulihan psikologis atau kesehatannya,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Kejari Geledah Kantor Disdikbud Subang, Usut Dugaan Pungli