Nasional

PNS di IKN Bakal Dapat Tunjangan Berlipat, Berikut Daftarnya

×

PNS di IKN Bakal Dapat Tunjangan Berlipat, Berikut Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Ibu Kota Nusantara
Desain Ibu Kota Nusantara. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Pemerintah memastikan akan segera memindahtugaskan sebanyak 16.990 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS ke kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jumlah tersebut sudah termasuk para anggota Polri dan prajurit TNI. Berbagai fasilitas pun akan disiapkan pemerintah bagi para PNS yang siap ditugaskan di IKN.

Baca Juga:  Percepatan Kenaikan Pangkat PNS, Begini Penjelasan Menpan-RB

Menurut Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, ribuan PNS ini akan ditempatkan di 211 tower apartemen dengan kapasitas 11.619 unit.

Baca Juga:  KPU Sukabumi: Pilkada Sekarang Tidak Ada dari Calon Independen

Tak hanya itu, para PNS ini akan mendapatkan tunjangan yang jumlahnya berlipat. Mulai tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta ASN Disdik Jabar Junjung Tinggi Profesionalitas

“Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga,” ujar Suharso melalui akun Instagramnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2