Daerah

Asik Transaksi Narkoba, Dua Perempuan Cantik Asal Simalungun Ini Ditangkap Polres Pematangsiantar

×

Asik Transaksi Narkoba, Dua Perempuan Cantik Asal Simalungun Ini Ditangkap Polres Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba ditangkap Polres Pematangsiantar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Dua orang perempuan asal Kabupaten Simalungun ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, kedua pelaku diamankan atas nama Mutia Pratiwi alias Sela (24) warga Desa Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan Lina Rointan Purba (2) warga Desa Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap 21 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Karawang

“Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di depan rumah dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu,” ucapnya, Selasa (7/3/2023).

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi adanya warga akan melakukan transaksi narkoba di Jalan TVRI. Lalu personil sat narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Pura-pura Jualan Balon, Lima Pelaku Diamankan Polresta Bandung

“Menurut pelaku, pemasok sabu tersebut seorang pengedar bernama Yogi Ariesfa (27) warga Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar,” terang Rusdi.

Baca Juga:  Perhatian! Ada Operasi Zebra Lodaya di Jalan Raya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2