Nasional

Vaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan untuk Vaksinasi Booster Kedua

×

Vaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan untuk Vaksinasi Booster Kedua

Sebarkan artikel ini
Vaksin IndoVac. (Foto: Antara).

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Vaksin Covid-19 produksi dalam negeri IndoVac sudah dapat digunakan sebagai dosis penguat atau booster kedua.

Baca Juga:  Disiplinkan Warga, Polres Subang Bagikan 4.000 Masker

Dia menyebutkan bahwa IndoVac tersebut bisa diberkan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

“Kemenkes menambah regimen vaksin Covid-19 berupa vaksin IndoVac sebagai booster kedua. Berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca,” kata Siti di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga:  Indonesia akan Produksi Vaksin PMK Dalam Negeri, Mampukah?

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua IndoVac, disetujui untuk semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Sebelumnya, vaksin IndoVac hanya diberikan pada Lansia, atau masyarakat berusia di atas 60 tahun.

Baca Juga:  Kemenkes Pastikan RUU Kesehatan Telah Akomodasi Perlindungan Kesehatan Bayi dan Anak
Pages ( 1 of 3 ): 1 23