Daerah

Yana Mulyana Minta Pejabat di Kota Bandung Laporkan Harta Kekayaan

×

Yana Mulyana Minta Pejabat di Kota Bandung Laporkan Harta Kekayaan

Sebarkan artikel ini
Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) agar taat dalam menunaikan kewajiban melaporkan harta dan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Yana mengaku dirinya telah melaporkan harta dan kekayaannya yang terbaru di LHKPN pada Januari 2023. Selain itu, dia meminta para pejabat juga melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perorangan.

Baca Juga:  DLH Kota Bandung Tak akan Angkut Sampah Masyarakat yang Tidak Bayar Retrebusi, Benarkah?

“Saya sudah minta di grup pimpinan para Kadis dan eselon 2 untuk lapor pajak. LHKPN saya sudah lapor di pertengahan Januari. Kemarin pajak (SPT) bulan Februari sudah lapor. Saya harap sebelum 31 Maret teman-teman sudah lapor kewajibannya,” kata Yana di Kota Bandung, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga:  Dituduh Atur Kuota Anggaran, Ema Sumarna Bantah Yana Mulyana: Saya Difitnah!

Yana menyebutkan, seorang pejabat biasanya mendapatkan banyak fasilitas. Namun di sisi lain, dia meminta para pejabat tidak memamerkan harta dan kekayaan yang diperoleh.

Baca Juga:  Ada 800 Ribu Kasus, Ridwan Kamil Minta Setiap ASN Asuh Satu Anak Penderita Stunting

“Memang pejabat itu mendapatkan beragam fasilitas, tapi dalam batas tertentu. Belanja yang biasanya dikeluarkan ya, jadi kita saving (tabung),” sebutnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2