Nasional

Soal Pemotongan Gaji Karyawan, Menaker Dilaporkan Ke Lembaga Buruh Internasional

×

Soal Pemotongan Gaji Karyawan, Menaker Dilaporkan Ke Lembaga Buruh Internasional

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dilaporkan Lembaga Buruh Internasional atau ILO. Hal ini menyusul kebijakannya terkait pemotongan upah buruh hingga 25 persen.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal. Menurut Said, saat ini dirinya sedang berada di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss.

Baca Juga:  Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review UU Ciptaker, Said Iqbal Serukan Mogok Nasional

Pelaporan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan sidang ILO yang diikuti organisasi buruh dari berbagai negara. “Sudah melaporkan pemotongan upah ini ke ILO,” ujar Said Iqbal.

Baca Juga:  Kades Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Kata DPMD Purwakarta

Dalam keterangannya tertulisnya, Said Iqbal juga menyebut pemotongan upah yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tersebut mirip seperti rentenir.

Masih menurut Said Iqbal, aksi penolakannya terhadap kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan soal pemotongan gaji buruh ini tak cukup sampai disini.

Baca Juga:  Keputusan Menaker Soal THR bagi Pekerja Dirumahkan dan Cuti Melahirkan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2