Daerah

10 Daerah Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Jawa Barat Belum

×

10 Daerah Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Jawa Barat Belum

Sebarkan artikel ini
Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang belum menghapus pajak progresif.
Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang belum menghapus pajak progresif. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 10 daerah sudah menghapus pajak progresif. Kesepuluh daerah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua Barat. Lalu bagaimana dengan Jawa Barat?

Baca Juga:  Informasi Prakiraan Cuaca di Jawa Barat Jumat 17 Maret 2023

Dalam data Kemendagri tersebut, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi di pulau Jawa yang belum menghapus pajak progresif. Beberapa provinsi lainnya yang belum menghapus pajak progresif diantaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat 14 Oktober 2022

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, selama ini kontribusi pajak progresif kurang signifikan. Bahkan pajak progresif tak bisa mencegah orang untuk membeli kendaraan.

“Nyatanya, banyak kendaraan yang diatasnamakan orang lain atau atas nama perusahaan,” kata Benni kepada awak media, Selasa (21/3).

Baca Juga:  Deretan Nama Calon Pj Bupati dan Wali Kota untuk 6 Daerah di Jawa Barat  

Atas dasar itu, kata Benni, pihaknya sangat mendukung usulan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait penghapusan pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II atas kendaraan bekas.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2