Ini Alasan Polda Jabar Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan

Sahur On The Road
Ilustrasi Sahur On The Road. (Foto: Sindonews).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar melarang kegiatan Sahur On The Road atau konvoi saat waktu sahur selama Bulan Ramadhan tahun 2023.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat.

Baca Juga:  Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Lengkap, Ini Kata Kejati Jabar

“Prinsipnya ‘Sahur on The Road’ bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar-teman bahkan kelompok saat ‘Sahur on The Road’, sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan ‘Sahur on The Road’,” kata Ibrahim di Bandung, Rabu (23/3/2023).

Baca Juga:  Resmi Jadi Tersangka Staf Perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Terancam 15 Tahun Kurungan

Untuk itu, personel kepolisian bakal melakukan langkah pencegahan dengan kegiatan patroli. Menurut Ibrahim, patroli itu pun dilakukan di seluruh jajaran mulai dari tingkat Polres hingga Polsek.

Baca Juga:  Gempa Bumi Guncang Kota Sukabumi dan Kabupaten Bandung, Begini Kata BMKG

Apabila ditemukan kelompok yang melakukan kegiatan ‘Sahur On The Road’, maka polisi akan langsung melakukan pembubaran.