Pandemi Covid-19 Terkendali, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran

Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik Lebaran. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS │ JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan tidak ada larangan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2023 seperti tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, sejak pandemic Covid-19 melanda Indonesia, tepatnya tahun 2020, pemerintah melarang warga melakukan mudik lebaran.

Baca Juga:  Ini Tiga Alasan Pelemahan Rupiah Kini Berbeda Dengan Krisis 1998

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan tidak adanya larangan mudik Lebaran berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini di Indonesia. Menurutnya, saat ini pandemic Covid-19 sudah cukup terkendali.

Baca Juga:  Indonesian Music Awards 2023 Segera Hadir Kembali, Vote Sekarang!

“Tidak ada [pembatasan mudik] tenang saja, mudik saja. InshaAllah sih kita benar-benar pandeminya sudah terkendali. Kita bisa mudik,” ujar Nadia, Selasa (28/3).

Meski tidak ada larangan mudik Lebaran, kata Nadia, masyarakat diminta tetap berupaya menjaga protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, Nadia juga meminta masyarakat bersedia melakukan vaksinasi booster pertama dan kedua yang sampai saat ini masih digratiskan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Pemerintah Pertimbangkan Pemberian Vaksin Dosis Keempat, Kemenkes Bilang Begini