Ragam

Petugas Amankan Ratusan Liter Tuak dalam Mesin Cuci di Tasikmalaya

×

Petugas Amankan Ratusan Liter Tuak dalam Mesin Cuci di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Tuak
Ilustrasi minuman keras jenis tuak. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan puluhan liter tuak siap jual yang disembunyikan dalam mesin cuci di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (1/4/2023) malam.

Baca Juga:  Dua Anggota Dewan Positif Covid-19, Gedung DPRD Kuningan Ditutup Sementara

Kasi Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Krida Satria Riandani mengatakan bahwa puluhan liter tuak itu ditemukan dalam sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Dia menyatakan, petugas menemukan kontrakan tersebut saat menjalankan Operasi Pekat. Operasi tersebut berfokus pada pelanggaran miras dan gangguan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Jadi Sarang Maksiat, Masyarakat Minta Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Dibongkar

“Dari kontrakan itu, petugas mengamankan 29 liter tuak dalam mesin cuci, penjualnya juga menutupnya dengan cucian,” kata Kirda di Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga:  Hadirkan Musisi Papan Atas Indonesia, MNC Media & Entertainment Gelar LMAC Super Hitz Fest 2024

Dia menyebutkan, laporan penghuni kontrakan ke ketua RT setempat, akan menggunakan kontrakannya untuk berjualan sepeda motor bekas. Nyatanya, setelah petugas melakukan pemeriksaan digunakan untuk berjualan tuak.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23