Daerah

Warga Karawang Perhartian! Disini Lokasi SIM Keliling Selasa 4 April 2023

×

Warga Karawang Perhartian! Disini Lokasi SIM Keliling Selasa 4 April 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Selasa, 28 Maret 2023 ada di satu tempat yakni Yogya Grand Karawang.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 7 November 2022

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Dalam Tiga Tahun, Om Zein Targetkan Perbaikan 150 KM Jalan dan 11.000 Rutilahu di Purwakarta

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Walah, 96 Persen Pasokan Pangan Kota Bandung Berasal dari Luar Daerah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2