Uang Tunai Ratusan Juta Milik Kapolres Dicuri Ajudan, Uang Dibagi-bagi ke Sesama Polisi

Ilustrasi anggota Polisi
Ilustrasi oknum polisi jadi tersangka kasus penerimaan bintara Polri. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Aksi pencurian terjadi di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Ironisnya, aksi pencurian kali ini menimpa Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono. Tak hanya itu, pelakunya pun diketahui merupakan ajudan sang kapolres.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto. Menurutnya, aksi pencurian tersebut terjadi pada pekan lalu di rumah dinas Kapolres Bangka Tengah. Uang ratusan juta milik sang kapolres diketahui raib dibawa kabur sang ajudan.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Wisatawan Pada Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap Kembali Berlaku di Puncak Bogor

Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik sudah menetapkan dua ajudan Kapolres Bangka Tengah sebagai tersangka. Kedua ajudan tersebut diketahui berinisial GA dan SE.

Baca Juga:  Kepergok Curi Kotak Amal, Seorang Pria Asal Wanayasa Purwakarta Babak Belur Dihakimi Warga

Menurut AKBP Jojo, pada tanggal 7 Maret 2023 lalu, tersangka GA diketahui memasuki rumah dinas kapolres yang saat itu dalam kondisi sepi. Pelaku saat itu memasuki kamar dan mengambil uang sebesar Rp370 juta.

Baca Juga:  Jasad Bayi Mengambang di Kolam Gegerkan Warga Rajapolah

Kemudian pada 27 Maret 2023, ajudan berinisial SE juga melalukan hal serupa. Ia mengambil uang milik Kapolres Bangka Tengah sebanyak Rp480 juta. Sehingga total uang tunai yang digasak dua ajudan sebanyak Rp850 juta.