Every Body Happy: Korupsi Bandung Smart City, Kadishub dapat Jatah Uang Buat Lebaran

Yana Mulyana
Para tersangka kasus korupsi Bandung Smart City. (Foto: CNN).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan akan mendapatkan uang suap proyek Bandung Smart City sebagai persiapan lebaran tahun ini.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Dadang Darmawan alias DD merupakan satu dari enam tersangka dugaan korupsi yang juga menjerat Yana Mulyana selaku Walikota Bandung saat ini.

Baca Juga:  Kasus Suap Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil 4 Mantan Pejabat Ini

Selain Yana dan DD, ada pula KR, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; BN, Direktur PT SMA; SS, CEO PT CIFO; dan AG, Manager PT SMA.

Baca Juga:  Mardani Maming Datangi Gedung Merah Putih, Serahkan Dirikah ?

“DD selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung juga menerima uang dari AG melalui KR, karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp2,5 miliar,” kata Nurul dalam jumpa pers Minggu (16/4/2023).

Baca Juga:  Berkah Lebaran, Ratusan WBP di Lapas Kelas IIB Purwakarta dapat Remisi

“Dari 3 termin menjadi 4 termin, dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun ini,” tambahnya.