Daerah

Curi Ponsel Warga dan Todong Pistol Mainan, Dua Pencuri di Majalengka Ditangkap Polisi

×

Curi Ponsel Warga dan Todong Pistol Mainan, Dua Pencuri di Majalengka Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | MAJALENGKA – Dua orang diamankan Polres Majalengka karena kedapatan melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku yakni M (23) dan G (23) warga Kabupaten Majalengka.

Kedua pelaku mengambil handphone milik korban. Ketika beraksi kedua pelaku sengaja membawa pistol mainan untuk menakuti calon korbannya.

Baca Juga:  12 Orang Anggota Khilafatul Muslimin Majalengka Baca Ikrar Sumpah Setia Kepada NKRI

“Kedua Pelaku ini mengambil Handphone milik anak Korban dengan menodongkan pemantik atau korek api dengan bentuk senjata api kepada anak korban dengan menggunakan Sepeda motor,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto pada Senin (17/4/2023).

Baca Juga:  Advokat PD Pasar: Proses Sengketa Pasar Andir Kini Di BANI

Kejadian ini terjadi Pada hari Rabu (12/4/2023) pukul 00.30 Wib di sebuah Pos Sat Kamling yang berada di wilayah Desa Lojikobong Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Sidang Korupsi Pasar Cigasong: Jaksa Curigai Rekayasa Penanggalan Perbup No.103 Tahun 2020

Dilokasi itu, para pelaku meminta ponsel korban. Namun pada saat itu ada salah satu anak korban yang melarikan diri dan memberitahukan Kepada warga kemudian kembali lagi ketempat kejadian dengan membawa warga.” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2