Daerah

Penyelewengan Gas Subsidi di Tasikmalaya Terungkap, Polisi Lakukan Pendalam

×

Penyelewengan Gas Subsidi di Tasikmalaya Terungkap, Polisi Lakukan Pendalam

Sebarkan artikel ini
Tabung Gas LPG
Ilustrasi Tabung Gas Subsidi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyelewengan gas subsidi dengan modus memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung gas bukan subsidi di Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan satu orang tersangka dan ratusan tabung.

Baca Juga:  Seorang Pekerja Galian C di Mangkubumi Tasikmalaya Tewas Tertimpa Longsor

“Sekarang sudah ditetapkan tersangka, dan sekarang diamankan di rutan Polres Tasikmalaya Kota,” kata Zainal saat jumpa pers pengungkapan kasus penyelewengan gas subsidi di Tasikmalaya, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga:  Dua Rumah Simpan Seribu Lebih Botol Miras di Tasikmalaya, Polisi Beberkan Hal Ini

Dia menjelaskan, pengungkapan penyelewengan gas subsidi itu bermula dari anggota polisi yang melakukan patroli, kemudian curiga adanya bau gas yang cukup menyengat dari sebuah rumah di Kampung Cibungur, Desa Nangewer, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:  Penjualan Listrik PLN Semester I Capai 137,12 TWh, Sektor Bisnis Jadi Penopang

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan, lalu penggeledahan terhadap rumah tersebut yang diketahui ternyata sedang melakukan penyuntikan gas dari tabung gas subsidi ke tabung bukan subsidi menggunakan alat khusus.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23