JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya melakukan aksi penganiayaan kepada dua orang.
Pemuda yang berinisial AU ini melakukan aksi penganiayaan kepada dikarenakan sedang berada dalam pengaruh alkohol atau minuman keras (Red).
AU melakukan aksi penganiayaan itu di dua tempat dan orang serta waktu yang berbeda. Bahkan salah seorang korbannya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polsek wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Kita telah menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pemukulan terhadap anggota,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (11/3/2022).
Dia menyampaikan, belum diketahui motif pemuda tersebut. Namun aksi pemukulan dipengaruhi miras.