Daerah

Pelaku Pembacokan di Pageurageung Tasikmalaya Ternyata Bandar Sabu, Ini Kata Polisi

×

Pelaku Pembacokan di Pageurageung Tasikmalaya Ternyata Bandar Sabu, Ini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini
Pembacokan
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap fakta baru terkait kasus pembacokan di Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa tersangka pembacokan yang berinisial DR (42) saat diamankan dalam pengaruh narkoba.

Baca Juga:  Pandemi Belum Berakhir, Polisi di Purwakarta Terus Edukasi Warga Dari Proses Hingga Vaksinasi

“Saat itu kita menduga pelaku DR di bawah pengaruh narkoba. Karena saat mengainaya korban kondisinya tak wajar. Kemudian kita tes urine, ternyata tersangka positif sabu,” kata Zainal dikutip JabarNews.com dari Kapol.id, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga:  Amankan TPS Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Polres Tasikmalaya Kerahkan 358 Personel

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam, bahkan menggeledah rumah tersangka di Kampung Mayana, Desa Pagersari, Kecamatan Pageurageung.

Dari lokasi, terdapat 14,44 gram sabu. Tersangka DR alias ompong mengakui barang tersebut miliknya.

Baca Juga:  Masih Ingat Bayi yang Ditemukan di Ciawi Tasikmalaya? Begini Kondisinya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2