Daerah

Uu Ruzhanul Ulum: Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi harus Diselesaikan Secara Hukum!

×

Uu Ruzhanul Ulum: Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi harus Diselesaikan Secara Hukum!

Sebarkan artikel ini
Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual karyawati di Kabupaten Bekasi harus diselesaikan secara hukum.

Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, proses hukum harus dilakukan supaya memberikan efek jera terhadap oknum dan pelaku pelecehan seksual kepada pekerjanya.

Baca Juga:  Diakhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil Ingin Terus Tingkatkan Pendapatan Daerah Jabar

“Saya berharap hukum menjadi panglima dalam proses penyelesaian ini dan tidak terulang kembali tentang seseorang untuk bekerja tapi ada iming-iming yang merusak moral serta agama,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Bandung, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga:  Cegah Kriminalitas, Ema Sumarna Perketat Keamanan di Teras Cihampelas

Dia menjelaskan bahwa masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Jabar.

“Saya sudah menyampaikan berita dan sedang ditindaklanjuti. Jadi mohon tunggu dulu sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi saya belum bisa ngasih kesimpulannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Tionghoa Kota Bandung Siap Rayakan Imlek 2022 dengan Prokes Ketat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2