Daerah

Uu Ruzhanul Ulum: Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi harus Diselesaikan Secara Hukum!

×

Uu Ruzhanul Ulum: Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi harus Diselesaikan Secara Hukum!

Sebarkan artikel ini
Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual karyawati di Kabupaten Bekasi harus diselesaikan secara hukum.

Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, proses hukum harus dilakukan supaya memberikan efek jera terhadap oknum dan pelaku pelecehan seksual kepada pekerjanya.

Baca Juga:  6 Bulan Honor Kader Posyandu hingga RTRW Kota Bekasi Belum Cair

“Saya berharap hukum menjadi panglima dalam proses penyelesaian ini dan tidak terulang kembali tentang seseorang untuk bekerja tapi ada iming-iming yang merusak moral serta agama,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Bandung, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga:  Resmikan Kantor PCNU Cianjur, Emil Harap Jadi Contoh Wilayah Lain

Dia menjelaskan bahwa masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Jabar.

“Saya sudah menyampaikan berita dan sedang ditindaklanjuti. Jadi mohon tunggu dulu sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi saya belum bisa ngasih kesimpulannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Kembali Muncul, Bicara Soal Pilgub Jabar hingga PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pages ( 1 of 2 ): 1 2