Daerah

Uu Ruzhanul Ulum: Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi harus Diselesaikan Secara Hukum!

×

Uu Ruzhanul Ulum: Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi harus Diselesaikan Secara Hukum!

Sebarkan artikel ini
Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual karyawati di Kabupaten Bekasi harus diselesaikan secara hukum.

Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, proses hukum harus dilakukan supaya memberikan efek jera terhadap oknum dan pelaku pelecehan seksual kepada pekerjanya.

Baca Juga:  Kasus HIV-Aids di Kabupaten Purwakarta hampir Tembus 1000 orang

“Saya berharap hukum menjadi panglima dalam proses penyelesaian ini dan tidak terulang kembali tentang seseorang untuk bekerja tapi ada iming-iming yang merusak moral serta agama,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Bandung, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga:  Pengumuman Dari Pertamina, Pertalite Harga Khusus Sudah Ada Di Wilayah Ini

Dia menjelaskan bahwa masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Jabar.

“Saya sudah menyampaikan berita dan sedang ditindaklanjuti. Jadi mohon tunggu dulu sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi saya belum bisa ngasih kesimpulannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Subang: Upaya Mencetak Sawah-sawah Baru Diperlukan Saat ada Proyek Strategis Nasional
Pages ( 1 of 2 ): 1 2