Uu Ruzhanul Ulum: Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi harus Diselesaikan Secara Hukum!

Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual karyawati di Kabupaten Bekasi harus diselesaikan secara hukum.

Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, proses hukum harus dilakukan supaya memberikan efek jera terhadap oknum dan pelaku pelecehan seksual kepada pekerjanya.

Baca Juga:  Dalam Raker Unisba 2022, LLDIKTI Beberkan Syarat Perguruan Tinggi Miliki Kualitas di Level Internasional

“Saya berharap hukum menjadi panglima dalam proses penyelesaian ini dan tidak terulang kembali tentang seseorang untuk bekerja tapi ada iming-iming yang merusak moral serta agama,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Bandung, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga:  Waduh! Pimpinan Pesantren di Cianjur Cabuli Santrinya, Aksinya Bikin Geram

Dia menjelaskan bahwa masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Jabar.

“Saya sudah menyampaikan berita dan sedang ditindaklanjuti. Jadi mohon tunggu dulu sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi saya belum bisa ngasih kesimpulannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Para Ontelis Hadiri Festival Kota Toea Indramayoe