Demi Maju Jadi Bacaleg Pemilu 2024, Dua Kadis di Karawang Ini Rela Pensiun Dini

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Dua Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mengajukan pensiun dini karena maju sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024.

Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Gery Sigit Samrodi mengatakan bahwa dua ASN yang menjabat kepala dinas ini masing-masing adalah Dedi Achdiat (Kepala Dinas PUPR Karawang) dan Asep Junaedi (Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang).

Baca Juga:  Info Lowker Penempatan di Karawang, Gaji Rp6 Juta per Bulan

“Kami sedang memproses SK pemberhentian PNS yang maju sebagai bacaleg,” kata Gery di Karawang, Minggu (14/5/2023).

Dia menjelaskan bahwa ASN yang maju sebagai bacaleg dan telah mengajukan pengunduran diri itu ialah ASN eselon IV A. Diperkirakan SK pemberhentian mereka akan keluar pada tanggal 1 Juli 2023.

Baca Juga:  Rentan Terpapar Covid-19, Vaksinasi Anak di Kabupaten Karawang Sasar 239.623 Jiwa

Selain dua kepala dinas itu, ada juga satu ASN eselon IV A lainnya di lingkungan Pemkab Karawang yang maju sebagai bacaleg pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Bawaslu Purwakarta Ingatkan ASN dan Kades Soal Ini