Walah! Pelanggaran Lalu Lintas Semakin Banyak saat Tilang Manual Ditiadakan

Pelanggaran Lalu Lintas
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas. (Foto: Liputan 6).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman mengatakan bahwa sistem tilang manual kembali diterapkan karena pelanggaran lalu lintas justru marak terjadi ketika ditiadakan.

Baca Juga:  Timsus Polri Masih Fokus Selesaikan Berkas Kasus Brigadir J untuk Dilimpahkan JPU

Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi, pelanggaran lalu lintas justru semakin banyak ketika sistem tilang tersebut ditiadakan.

“Hasil evaluasi dua bulan kemarin kita tidak melaksanakan tilang secara di tempat kita lihat kecenderungan pelanggaran masyarakat itu justru bukannya makin tertib,” kata Firman kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Baca Juga:  Mulai Besok, Polri Terapkan One Way di Jalan Tol selama Arus Mudik Lebaran, Berikut Jadwalnya

Dia membeberkan beberapa bentuk pelanggaran yang marak terjadi di antaranya pemotor boceng tiga, tidak pakai helm, menerobos lampu merah hingga mencopot pelat nomor.

Baca Juga:  Soal Pembangunan IKN di Kalimantan, Luhut: Orang Kaya di Indonesia Juga Boleh Investasi

Lebih lanjut, Firman menjelaskan digencarkannya kembali tilang manual semata-mata untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.