Puan Maharani Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan!

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPP PDIP Puan Maharani. (Foto: Fajar.co.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kalangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Puan mengatakan bahwa seharusnya pemerintah mengusut dugaan pungli yang meresahkan masyarakat itu.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Purwakarta Positif Covid-19 Saat Rapat di Bandung, Ini Respon GTPP Jabar

“Guru adalah profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh, tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apapun itu,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023).

Baca Juga:  DPR RI Tolak Pesantren Dijadikan Tempat Kampanye Politik, Ini Alasannya

Seperti diketahui, belakangan ramai kasus dugaan pungli yang terjadi di Pemkab Pangandaran. Seorang guru ASN muda bernama Husein Ali Rafsanjani membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Juga:  Jenazah Eril Sudah Dekat, Berikut Prakiraan Sampai di Tanah Air

Dia mengundurkan diri dari ASN, karena mendapat intimidasi setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungli di tempatnya bekerja.