Daerah

Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi Dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

×

Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi Dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Karyawati Korban Pelecehan
Korban AD (24) didampingi anggota DPR RI Obon Tabroni menceritakan kronologis kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/5/2023). (Foto: ANTARA).

JABARNEWS | BEKASI – Penanganan kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap karyawati berinisial AD (24) oleh oknum pimpinan perusahaan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung mengatakan bahwa pelimpahan kasus tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu atau ketika penyidik Polres Metro Bekasi hendak melayangkan surat pemanggilan terhadap dua saksi ahli yakni ahli bahasa dan hukum pidana.

Baca Juga:  Bawaslu Bekasi Minta Panwas Cermat Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024

“Jadi untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi dan akan dilanjutkan ditangani Bareskrim,” kata Gogo di Cikarang, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:  Pelajar yang Hilang saat Berkemah di Pantai Cijeruk Garut Belum Ditemukan, Warga Cium Bau Bangkai

“Dari Minggu lalu. Kami sudah dalam berproses, mau meminta keterangan dua ahli, dari ahli bahasa dan hukum pidana. Tapi kemudian diambil alih dan dilanjutkan oleh Bareskrim,” tambahnya.

Baca Juga:  Sebanyak Delapan Ribu Lebih Anak Di Purwakarta Sudah Divaksin

Gogo mengaku pertimbangan pelimpahan kasus dimaksud dikarenakan Bareskrim Mabes Polri hendak mendalami kasus yang viral di jagat media sosial tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2