MPKH Dorong Bawaslu Usut Tuntas Aksi Sawer Duit yang Dilakukan Kader Nasdem Garut di Halaman KPU

Sawer Uang di KPU Garut
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Garut Diah Kurniasari saat menyawer uang sambil naik dodombaan usai mendaftarkan Bacaleg di Kantor KPU Garut, Kamis (11/5/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Masyarakat Pemerhati Kebijakan Dan Hukum (MPKH), Asep Muhidin mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut untuk segera bertindak cepat terkait aksi sawer uang yang dilakukan tiga kader Partai Nasdem di halaman Kantor KPU pada Kamis (11/5/2023).

“Kami mendorong Bawaslu dapat bergerak, bertindak cepat, akuntabel dan transfaran dalam menegakan etik dan pelanggaran pemilu serta hasilnya secara koheren utuh disampaikan kepada publik, tidak setengah-setengah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Jabarnews.com, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga:  Atalia Praratya Ridwan Kamil: Korban KDRT Harus Berani Melapor, Itu Bukan Aib

Disebutkannya, bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa pada hari ini, Kamis (18/5/2023) Bawasalu telah memanggil tiga kader Partai Nasdem yang melakukan aksi ‘sawer’ duit yakni Iwan; eks Kadishub Garut Suherman dan Ketua NasDem Garut, Diah Kurniasari.

Baca Juga:  Gila! Diminta Mahar Caleg Rp3,5 Miliar, Ratusan Kader Partai Nasdem di Indramayu Pindah?

Menurutnya, perbuatan sawer duit yang dilakukan kader Partai Nasdem itu telah mencoreng Lembaga KPUD Garut, karena pada waktu itu, ada petugas pengamanan juga yang berjaga disitu tetapi meskipun salah satu petugas KPU meminta menghentikan aksi sawernya, tapi tetap tidak diindahkan.

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Ingatkan Warga di Waduk Jatiluhur Jangan Lupakan Ini Saat Lakukan Perjalanan Air

“Itu merupakan perbuatan pembangkangan dan merendahkan marwah KPU Garut,” katannya.