Daerah

Mengaku Utusan Polisi, Seorang Pria di Serdang Bedagai Ditangkap Polsek Firdaus

×

Mengaku Utusan Polisi, Seorang Pria di Serdang Bedagai Ditangkap Polsek Firdaus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Seorang pria di Serdang Bedagai berinisial DAP alias Dede (28) ditangkap Polsek Firdaus saat mencoba melakukan penipuan dengan mengakui utusan polisi.

“Pelaku ditangkap saat mencoba kabur usai mengambil uang dari korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, Selasa (24/5/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Daerah-daerah di ADPMET dapat Hak Pengelolaan Participating Interest 10 Persen

Dia mengatakan, penangkapan bermula saat pelaku mencoba melakukan penipuan dengan cara meminta sejumlah uang terhadap korban atas nama Tiamas Siregar (59) warga Dusun 1, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban.

Baca Juga:  Kakek Cabul di Tasikamalaya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Pelaku mengaku utusan polisi meminta sejumlah uang untuk membantu meringankan anak korban yang ditangkap atas kasus narkoba,” terang Maruli.

Menurutnya, korban sempat menyerahkan uang sebanyak 1,5 juta kepada pelaku yang mengaku bisa membantu meringankan hukuman anak korban. Bukan hanya sekali, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 4,5 juta dengan dalih uang tersebut telah digunakannya untuk mengurus anak korban di sat narkoba Polres Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Rakornas Tahun 2022, PZU Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Umat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2