Gaji Ke-13 PNS, Anggota TNI hingga Polri Cair Pekan Depan, Ini Rinciannya

Kemenkeu memastikan pencairan gaji ke 13 PNS cair pada pekan depan
Kemenkeu memastikan pencairan gaji ke 13 PNS cair mulai tanggal 5 Juni 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTAKementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) atau PNS pada pekan depan atau bulan Juni 2023. Pencairan gaji ke-13 juga berlaku bagi anggota TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Juga:  Nelayan Cirebon Temukan Mayat Mengambang di Laut, Ini Ciri-cirinya

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp38,9 triliun.

Hal tersebut seperti diungkap Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Tri Budhianto.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Gaji PPPK Tahun 2023, Berapa Jumlahnya?

Menurut Tri, besaran tersebut sama dengan anggaran dari pemerintah untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) pada masa Lebaran 2023.

“Lebih kurangnya anggaran sama [dengan THR] karena perhitungannya sama,” ujar Tri, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  Buruan Klaim! Kode Redeem FF Selasa 13 Juni 2023, Ada Item Menarik Buat Mabar

Masih menurut Tri, jika mengacu pada data penerima THR, alokasi tersebut akan disalurkan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total sekitar Rp11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.