Biadab! Ditinggal Istri Kerja ke Luar Negeri, Seorang Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anaknya Sendiri hingga Hamil

Ilustrasi kasus pemerkosaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang ayah di Kabupaten Sukabumi tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Saat ini pelaku yang sudah paruh baya itu sudah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Sukabumi.

Baca Juga:  Parah! Kades di Sukabumi Korupsi Dana Desa dan Bantuan Provinsi, Uang Buat Beli Ambulans Digaet

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa korban yang baru berusia 19 tahun ini merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara.

Baca Juga:  Korupsi Uang Insentif Nakes Covid-19 Rp5,4 Miliar, Mantan Kepala UPTD RSUD Pelabuhan Ratu Ditangkap Polisi

Aksi keji yang dilakukan ayah korban berinisial S (46) ini berlangsung dari September 2022 hingga April 2023.

“Tersangka berinisial S (46) ini kami tangkap di rumahnya. Setelah kami mendapatkan laporan dari korban yang tidak lain merupakan anak kandung dari tersangka,” kata Maruly di Sukabumi, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga:  Konfercab PCNU Kota Bandung Diharapkan Bisa Bawa Perubahan Ekosistem di Tubuh NU